Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, mengumumkan bahwa 18 kelurahan di Kota Mojokerto telah mendapatkan status sebagai kelurahan sadar hukum. Dalam pembinaan di Kelurahan Kranggan, ia menekankan pentingnya kesadaran hukum yang tidak hanya sebatas mengetahui aturan, tetapi juga memahami hak dan kewajiban. Indikator kesadaran hukum mencakup kepatuhan dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan, rendahnya angka kriminalitas, serta kesadaran terhadap kebersihan lingkungan.
Wali Kota berharap warga dapat menjadi penggerak kesadaran hukum di lingkungan masing-masing untuk mencegah masalah hukum.
Komentar 0