Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengungkapkan bahwa Indonesia memiliki lebih dari 250 juta pengguna internet, yang setara dengan 81,7 persen dari total populasi. Hal ini menunjukkan potensi besar untuk pengembangan industri aplikasi nasional yang dapat mendukung transformasi ekonomi digital. Kepala BPSDM Komdigi, Boni Pudjianto, menekankan bahwa aplikasi kini menjadi bagian penting dari berbagai aktivitas masyarakat, bukan sekadar alat bantu.
Untuk mencapai visi Indonesia Digital 2045, diperlukan ekosistem digital yang kuat dan terhubung, serta pengembangan teknologi seperti AI dan blockchain. Komdigi juga memproyeksikan nilai ekonomi digital Indonesia akan melampaui 130 miliar dolar AS pada 2026, menjadikannya potensi ekonomi digital terbesar di ASEAN. Penguatan industri aplikasi diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan monetisasi kekayaan intelektual.
Komentar 0