Masuk

DPMPTSP Cianjur menerbitkan 100 ribu NIB untuk pelaku usaha mikro

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, telah menerbitkan 100 ribu Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk pelaku usaha mikro di seluruh wilayah Cianjur. Penerbitan NIB ini dilakukan melalui sistem Online Single Submission (OSS) yang bertujuan untuk mempermudah dan mempercepat pelayanan kepada pelaku usaha. NIB menjadi identitas penting bagi UMKM dan membantu mereka mengakses berbagai program pemerintah serta pembiayaan perbankan.

Kepala DPMPTSP Cianjur, Superi Faizal, menjelaskan bahwa pelaku usaha dapat mengajukan pembuatan NIB langsung ke kantor DPMPTSP atau melalui gerai yang dibuka di berbagai kegiatan seperti Rembug Warga. Dengan cara ini, pelaku usaha yang mengalami kendala dapat dibantu langsung oleh petugas, sehingga proses penerbitan NIB menjadi cepat dan mudah. Dalam setiap kegiatan Rembug Warga, DPMPTSP mengeluarkan antara 100 hingga 150 NIB untuk pelaku usaha.

Selain NIB, DPMPTSP juga memberikan pelayanan perizinan lain seperti izin praktik dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dengan pendampingan, meskipun prosesnya memerlukan waktu lebih lama. DPMPTSP berkomitmen untuk memberikan layanan yang efisien dan responsif kepada masyarakat.

Baca artikel lengkap di sumber ↗ ✨ Ringkasan senci AI
0

Komentar 0

Berita untukmu

Masuk ke senci

Baca bebas tanpa akun. Masuk untuk menyukai, berkomentar, & personalisasi.
atau pakai email

Pilih minatmu

Biar "Untuk Anda" pas dengan seleramu.
πŸ“„ Artikel saya ✏️ Edit profil ↩ Keluar