Masuk

Polres Cirebon Kota menyita 45.751 butir OKT sampai September 2026

Polres Cirebon Kota, Jawa Barat, menyita 45.751 butir obat keras jenis tramadol dari Agustus hingga pertengahan September 2026. Pengungkapan terbesar terjadi di wilayah Kapetakan, di mana sekitar 40.000 butir tramadol yang akan diedarkan di Cirebon berhasil digagalkan. Selain tramadol, polisi juga menyita 121 butir ekstasi, 81 butir psikotropika, dan 75,39 gram narkotika jenis sabu.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Bimantoro Kurniawan, menyatakan bahwa penindakan ini dapat mencegah sekitar 4.600 orang dari potensi penyalahgunaan narkotika. Selain itu, pihaknya juga memusnahkan 4.123 botol minuman keras hasil operasi penyakit masyarakat. Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, mengapresiasi upaya pemberantasan ini dan meminta agar kegiatan serupa dilakukan secara berkelanjutan.

Baca artikel lengkap di sumber ↗ ✨ Ringkasan senci AI
0

Komentar 0

Berita untukmu

Masuk ke senci

Baca bebas tanpa akun. Masuk untuk menyukai, berkomentar, & personalisasi.
atau pakai email

Pilih minatmu

Biar "Untuk Anda" pas dengan seleramu.
πŸ“„ Artikel saya ✏️ Edit profil ↩ Keluar