Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Ruang Bersama Indonesia (RBI) untuk pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. RBI bertujuan untuk menciptakan kolaborasi lintas sektor yang responsif gender di desa dan kelurahan, dengan fokus pada tata kelola pemerintahan, program pemberdayaan, dan perlindungan. Yandri menekankan pentingnya peran perempuan sebagai subjek dalam pembangunan, terutama dalam menangani persoalan sosial di desa.
Ia juga menyebutkan program transformasi ekonomi kampung terpadu (TEKAD) yang melibatkan perempuan untuk meningkatkan ekonomi keluarga. Setelah penandatanganan SKB, dilakukan Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026.
Komentar 0