Masuk

Produser "Sang Pengadil" didakwa samarkan aset Zarof Ricar

Agung Winarno, produser eksekutif film "Sang Pengadil", didakwa menyamarkan aset mantan pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar, yang diduga berasal dari korupsi. Jaksa Penuntut Umum menyebutkan aset yang disamarkan termasuk mobil Toyota Alphard, dokumen SKGR lahan kelapa sawit, dan uang tunai Rp1 miliar. Selain itu, Agung juga didakwa melakukan pencucian uang melalui pembiayaan film tersebut.

Agung dan Zarof masing-masing menyertakan modal Rp2,88 miliar dan memperoleh keuntungan dari penjualan tiket film sebesar Rp421,39 juta. Jaksa mengungkapkan bahwa Agung terlibat dalam penyamaran aset dan pencucian uang dengan cara mengganti pelat nomor mobil serta memindahkan dokumen kepemilikan lahan kelapa sawit.

Baca artikel lengkap di sumber ↗ ✨ Ringkasan senci AI
0

Komentar 0

Berita untukmu

Masuk ke senci

Baca bebas tanpa akun. Masuk untuk menyukai, berkomentar, & personalisasi.
atau pakai email

Pilih minatmu

Biar "Untuk Anda" pas dengan seleramu.
πŸ“„ Artikel saya ✏️ Edit profil ↩ Keluar