Satuan Tugas Pangan Polda Metro Jaya bersama PD Pasar Jaya dan Bulog melakukan inspeksi harga dan ketersediaan beras di pasar tradisional dan ritel modern di Ciracas, Jakarta Timur. Inspeksi ini bertujuan untuk memastikan harga beras sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah, yaitu Rp14.900 per kg untuk beras premium, Rp13.500 per kg untuk beras medium, dan Rp12.500 per kg untuk beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Hasil pengawasan menunjukkan bahwa pedagang masih mematuhi batas harga yang ditentukan.
Satgas Pangan berkomitmen untuk terus melakukan pemantauan guna menjaga pasokan pangan yang aman.
Komentar 0