Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan layanan SIM Keliling di lima lokasi Jakarta pada Senin. Layanan ini bertujuan untuk membantu warga memperpanjang SIM. Lokasi layanan meliputi Kampus Trilogi Kalibata (Jakarta Selatan), Kantor Pos Lapangan Banteng (Jakarta Pusat), dan Lobby Selatan Mal Ciputra (Jakarta Barat), buka dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Masyarakat diharapkan membawa fotokopi KTP, fotokopi dan asli SIM lama, bukti cek kesehatan, serta bukti tes psikologi. Biaya perpanjangan SIM A adalah Rp80.000 dan Rp75.000 untuk SIM C. SIM B tidak dapat diperpanjang melalui layanan ini dan harus dilakukan di kantor Satpas.
SIM Keliling tersedia di lima lokasi Jakarta pada Senin
Komentar 0