Pemerintah Indonesia akan menyalurkan bantuan pangan beras kepada 33.244.408 keluarga penerima manfaat pada September 2026. Setiap keluarga akan menerima 30 kilogram beras untuk periode Juli hingga September, dengan penyaluran dapat dilakukan sekaligus. Penerima bantuan ditentukan berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) 2026, yang menyasar keluarga dalam desil 1 hingga 4, atau 40 persen terbawah dari segi kesejahteraan. Bantuan ini diambil dari Cadangan Pangan Pemerintah dan disalurkan oleh Perum Bulog. Pemerintah juga merencanakan kelanjutan bantuan beras hingga akhir 2026, dengan tetap memberikan 10 kilogram per bulan untuk keluarga yang sama. Masyarakat dapat memeriksa status penerima melalui situs resmi Cek Bansos Kementerian Sosial.
Bansos beras 30 kg cair September 2026, siapa yang berhak?
Komentar 0