Kasus Asep Setiawan alias Abah Setu, pimpinan Majelis Dzikir Nurul Hikam, yang dianggap menghina Nabi Muhammad SAW, tetap berlanjut meskipun ia telah meminta maaf. Polisi berencana melakukan klarifikasi terhadap pelapor dan masih mendalami kasus ini, karena laporan belum dicabut. Permintaan maaf Abah Setu disampaikan dalam mediasi yang dihadiri MUI dan tokoh masyarakat, di mana ia mengakui kesalahan dan berjanji menutup kegiatan yang berpotensi menyinggung umat Islam. Ia juga menyatakan kesediaan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.
Proses Hukum Lanjut Meski Abah Setu Minta Maaf, Polisi Panggil Pelapor
Komentar 0