Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa gaji untuk 30 ribu manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) selama dua tahun pertama akan ditanggung oleh APBN. Meski tidak merinci jumlah dana yang digunakan, Purbaya menegaskan bahwa anggarannya tidak terlalu besar. Pemerintah berharap skema ini dapat membantu Kopdes beroperasi mandiri dan mengurangi kebocoran distribusi barang subsidi. Selain itu, pemerintah juga telah membentuk satuan tugas untuk memastikan penyaluran subsidi berjalan sesuai rencana. Utang Kopdes ke Himbara juga akan ditanggung APBN, dengan pembayaran cicilan dilakukan setelah permintaan dari Kementerian Koperasi. Program ini merupakan bagian dari upaya mempercepat pembentukan koperasi desa dan kampung nelayan hingga 2026.
Purbaya soal Gaji Manajer Kopdes Dibiayai APBN: Nggak Besar-besar Amat
Komentar 0