Masuk
Masuk

KPAI Ungkap Sederet Modus Eksploitasi Anak untuk Ricuh, Minta Waspada

✨ Ringkasan oleh senci AI

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menanggapi serius kasus eksploitasi anak yang terlibat dalam aksi ricuh pada 27 Agustus 2026. Ketua KPAI, Aris Adi Leksono, menegaskan bahwa tindakan ini melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak. Wakil Ketua KPAI, Jasra Putra, menambahkan bahwa anak-anak sering kali direkrut dengan iming-iming uang, dan mereka biasanya memiliki masalah dalam pengasuhan, pendidikan, dan lingkungan sosial. KPAI mencatat bahwa teknologi digital memperburuk situasi ini dengan mempermudah perekrutan anak melalui interaksi online. KPAI mendukung Polda Metro Jaya untuk mengusut tuntas pihak-pihak yang terlibat dalam eksploitasi ini, termasuk tiga tersangka yang telah ditangkap dan diduga menawarkan uang kepada anak-anak untuk terlibat dalam kerusuhan.

Baca artikel lengkap di sumber ↗
0

Komentar 0

Berita untukmu

Masuk ke senci

Baca bebas tanpa akun. Masuk untuk menyukai, berkomentar, & personalisasi.
atau pakai email

Pilih minatmu

Biar "Untuk Anda" pas dengan seleramu.
πŸ“„ Artikel saya ✏️ Edit profil ↩ Keluar