Pemerintah Kabupaten Solok, Sumatera Barat, memperkuat perlindungan bagi pekerja rentan melalui kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Bupati Jon Firman Pandu menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memberikan perhatian kepada kelompok pekerja ini agar mendapatkan perlindungan dari risiko kecelakaan kerja dan risiko sosial lainnya. Program bantuan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja rentan akan diluncurkan dalam waktu dekat. Hingga kini, BPJS Ketenagakerjaan telah menyerahkan sekitar 3.600 klaim Jamsostek kepada peserta di Kabupaten Solok, menunjukkan pemanfaatan program jaminan sosial ketenagakerjaan di daerah tersebut.
Pemkab Solok perkuat jaminan sosial bagi pekerja rentan
Komentar 0