Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Nusron Wahid, menekankan pentingnya sinergi antara Kementerian ATR/BPN, pemerintah daerah, dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) untuk mempercepat layanan pertanahan. Dalam keterangannya, Nusron menyatakan bahwa kolaborasi ini merupakan kunci sukses dalam pelaksanaan program Peralihan Hak Terintegrasi (PERINTIS) 10 Hari yang diluncurkan pada 17 Agustus 2026. Program ini melibatkan verifikasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) oleh pemerintah daerah, pembuatan Akta Jual Beli (AJB) oleh PPAT, dan penyelesaian permohonan di Kantah. Nusron juga mendorong integrasi data antara pemerintah daerah dan Kantah untuk meningkatkan efektivitas pelayanan. Ia menekankan bahwa perubahan cara kerja dan kepatuhan terhadap standar waktu sangat penting untuk mencapai tujuan tersebut.
Menteri Nusron: Sinergi tiga pilar penting untuk permudah pelayanan
Komentar 0