Bupati Solok, Dr.(HC) Jon Firman Pandu, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Solok untuk membahas Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026. Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD, Ivoni Munir, ini dihadiri oleh berbagai pihak termasuk anggota DPRD dan Forkopimda. Dalam rapat tersebut, laporan hasil pembahasan Ranperda disampaikan oleh Juru Bicara Badan Anggaran, Denny Eka Surya, yang menekankan pentingnya penyesuaian anggaran untuk kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Rapat diakhiri dengan persetujuan Ranperda menjadi Perda dan penandatanganan nota kesepakatan. Bupati mengapresiasi kerja sama dengan DPRD dan menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan, terutama dalam hal pembangunan infrastruktur dan penguatan kapasitas sumber daya manusia.
Bupati Solok Hadiri Rapat Paripurna Penetapan Perda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026
Komentar 0