Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mencabut Surat Edaran tentang pemberhentian Universal Health Coverage (UHC) dan penonaktifan kepesertaan JKN. Meski SE dicabut, 400 ribu peserta BPJS Kesehatan PBI harus menjalani verifikasi ulang untuk memastikan kelayakan mereka. Anggaran untuk jaminan sosial yang tersedia saat ini hanya Rp 15 miliar per bulan, jauh dari kebutuhan Rp 30 miliar untuk 800 ribu peserta. Relawan Kesehatan Indonesia menilai pencabutan SE penting untuk evaluasi menyeluruh dan transparansi anggaran. Mereka mendesak pemerintah untuk membuka data terkait kebutuhan anggaran agar masyarakat memahami situasi kesehatan yang dihadapi.
SE UHC dicabut, 400 ribu peserta BPJS Kesehatan Cianjur harus diverifikasi ulang
Komentar 0