Kepala Desa Kertayasa, Arief Amarudin, menolak usulan jabatan kepala desa seumur hidup yang diajukan oleh Forum Akhir Masa Jabatan (AMJ) Kepala Desa. Ia menegaskan bahwa usulan tersebut dapat merusak prinsip demokrasi dan citra kepala desa. Menurutnya, pembatasan masa jabatan penting untuk mencegah terpusatnya kekuasaan dan menjaga akuntabilitas. Hal senada disampaikan oleh Kepala Desa Jatimulya, Ahmad Jayadi, yang menilai bahwa usulan ini dapat memperkuat stigma negatif terhadap kepala desa yang hanya ingin mempertahankan kekuasaan. Jayadi menekankan pentingnya sistem pemerintahan yang kuat di desa agar kemajuan tidak bergantung pada satu orang pemimpin.
Usulan jabatan kepala desa seumur hidup dinilai merusak demokrasi
Komentar 0