China telah resmi mengubah Pulau Hainan menjadi kawasan pabean khusus melalui proyek Pelabuhan Perdagangan Bebas Hainan (Hainan FTP) yang bernilai sekitar Rp2.000 triliun. Kebijakan ini mulai berlaku pada 18 Desember 2024 dan bertujuan untuk menarik investasi asing dengan memisahkan sistem kepabeanan Hainan dari daratan utama China. Melalui pemangkasan tarif dan pelonggaran regulasi, jumlah barang yang dapat masuk tanpa tarif meningkat dari 21% menjadi 74%, serta kategori barang bebas bea diperluas hingga lebih dari 6.600 kategori. Proyek ini diharapkan mempercepat integrasi rantai pasok dan memperkuat hubungan ekonomi dengan negara-negara Asia Tenggara. Peluncuran Hainan FTP disambut positif oleh pasar, dengan saham di China dan Hong Kong mengalami penguatan. Namun, para analis mencatat bahwa meskipun Hainan menawarkan liberalisasi terkelola, ia tidak memiliki sistem hukum dan keterbukaan finansial yang sebanding dengan Hong Kong.
China Mendadak Bangun 'Hong Kong' Baru di Dekat RI Bernilai Rp2.000 T
Komentar 0