Masuk
Masuk

Masa jabatan 56 kades berakhir, Ponorogo siapkan penjabat

✨ Ringkasan oleh senci AI

Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, akan menunjuk penjabat (Pj) kepala desa dari pegawai negeri sipil (PNS) untuk mengisi kekosongan jabatan di 60 desa. Sebanyak 56 kepala desa berakhir masa jabatannya pada 13 September 2026, sementara empat lainnya akan berakhir pada November 2026. Penunjukan Pj bertujuan untuk memastikan kesinambungan pemerintahan dan pelayanan publik di tingkat desa hingga pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak pada 2027. Pelantikan Pj akan didelegasikan kepada camat di masing-masing wilayah, dan mereka akan menjalankan pemerintahan hingga kepala desa definitif dilantik.

Baca artikel lengkap di sumber ↗
0

Komentar 0

Berita untukmu

Masuk ke senci

Baca bebas tanpa akun. Masuk untuk menyukai, berkomentar, & personalisasi.
atau pakai email

Pilih minatmu

Biar "Untuk Anda" pas dengan seleramu.
πŸ“„ Artikel saya ✏️ Edit profil ↩ Keluar