Anggota Panitia Khusus RUU Daerah Kepulauan, Hendry Munief, menegaskan bahwa rancangan undang-undang ini disusun untuk menjawab kebutuhan dan tantangan unik daerah kepulauan. Dalam kunjungan kerja ke Sulawesi Tenggara, Pansus menggali masukan dari pemerintah daerah dan akademisi untuk penyempurnaan RUU. Hendry menekankan pentingnya pembagian kewenangan dalam pengelolaan laut, serta dana khusus kepulauan untuk mendukung pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik. RUU ini diharapkan dapat menghadirkan keadilan dan pemerataan pembangunan bagi masyarakat kepulauan, memastikan akses yang lebih baik terhadap layanan dan peluang ekonomi.
Pansus: RUU Daerah Kepulauan sesuai kebutuhan daerah, adil dan merata
Komentar 0