Pemerintah Provinsi Maluku akan menanggung seluruh biaya pengobatan bagi korban luka akibat bentrokan antar-warga di Desa Patahuwe dan Lisabata, Kabupaten Seram Bagian Barat. Kepala Dinas Sosial Maluku, Affandi Hasanusi, menyatakan bahwa salah satu korban luka tembak telah dirujuk ke RSUP Leimena di Ambon. Selain itu, pemerintah juga akan memenuhi kebutuhan keluarga korban selama perawatan dan memastikan keamanan masyarakat. Tim Dinas Sosial bersama TNI dan Polri telah meninjau lokasi pengungsian dan menyalurkan bantuan kepada warga yang mengungsi. Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, mengingatkan pentingnya menjaga keamanan dan persaudaraan untuk memulihkan situasi pasca-bentrok.
Pemprov Maluku tanggulangi biaya pengobatan korban bentrok antar-warga di SBB
Komentar 0