Kepolisian Resor Bangka Barat menghentikan aktivitas penambangan bijih timah ilegal di perairan Tembelok hingga Keranggan, Kecamatan Mentok, yang tidak memiliki izin dan berpotensi merusak lingkungan. Tim Satuan Polisi Perairan dan Udara bersama Direktorat Polairud Polda Babel memberikan imbauan dan teguran kepada penambang yang masih beroperasi. Penambang diminta untuk menarik ponton tambang dan menghentikan aktivitas mereka. Polres Bangka Barat berkomitmen menjaga kelestarian ekosistem laut dan meminta masyarakat melapor jika menemukan penambangan ilegal. Teguran ini merupakan peringatan terakhir, dan jika diabaikan, alat tambang akan disita.
Polres Bangka Barat hentikan tambang ilegal di Tembelok-Keranggan
Komentar 0