Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, memindahkan jalur sepeda dari Jalan Siliwangi ke Jalan Abdullah Bin Nuh untuk mengoptimalkan lahan parkir dan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Proses pemindahan dijadwalkan mulai Oktober 2026 dan ditargetkan selesai pada pertengahan November 2026. Keputusan ini diambil berdasarkan hasil rapat dengar pendapat dengan DPRD Cianjur dan kajian teknis. Jalur sepeda tetap dipertahankan untuk mendukung fasilitas jalan dan penilaian Kabupaten/Kota Sehat. Pengaturan parkir akan diterapkan dengan sistem satu arah di Jalan Siliwangi untuk mengurangi penumpukan kendaraan, terutama di sekitar sekolah dan perkantoran.
Kabupaten Cianjur pindahkan jalur sepeda untuk pengoptimalan lahan parkir
Komentar 0