Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Garut melakukan asesmen untuk pemulihan trauma seorang siswi SMP yang menjadi korban perundungan di Kecamatan Sukawening. Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Garut, Yayan Waryana, menyatakan bahwa korban akan mendapatkan asesmen psikologis oleh tenaga profesional. Saat ini, korban sudah menjalani proses pemulihan di Rumah Aman dengan pendampingan psikososial.
Selain itu, pihak UPTD PPA juga akan melakukan asesmen terhadap terduga pelaku perundungan yang masih di bawah umur. Penanganan ini bertujuan untuk memastikan keselamatan dan keberlanjutan pendidikan bagi anak-anak tersebut, serta mencegah terjadinya kekerasan di masa mendatang. Kasus ini juga telah ditangani oleh Polres Garut, yang telah memintai keterangan dari pelaku dan saksi untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Komentar 0