Anggota Komisi C DPRD Jawa Timur, Fuad Benardi, meminta agar Pemerintah Provinsi mengevaluasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) berdasarkan kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) daripada hanya melihat laba. Ia menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh yang mencakup modal, aset, dan manfaat ekonomi yang diberikan kepada daerah. Pada 2026, kontribusi BUMD terhadap PAD Jatim mencapai sekitar Rp488,61 miliar, di mana 86 persen berasal dari Bank Jatim. Fuad mengusulkan penggunaan indikator seperti Return on Equity (ROE) dan Return on Assets (ROA) untuk mengukur kinerja BUMD. Ia juga menekankan pentingnya menetapkan target yang jelas untuk penyertaan modal daerah.
Legislator minta BUMD Jatim dinilai dari kontribusinya terhadap PAD
Komentar 0