Dua anak berusia tujuh dan lima tahun meninggal dunia akibat kebakaran di sebuah kamar di Jalan Simorejo XVI, Surabaya, pada Minggu sore. Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Surabaya, Laksita Rini, menyatakan bahwa kebakaran diduga disebabkan oleh korsleting listrik. Saat kejadian, pintu kamar tersebut dikunci dengan rantai, sehingga kedua anak tidak bisa melarikan diri. Petugas DPKP menerima laporan kebakaran pada pukul 15.38 WIB dan tiba di lokasi pada pukul 15.44 WIB, namun api telah padam. Penanganan kejadian melibatkan beberapa instansi, termasuk BPBD dan Polsek setempat.
Dua anak meninggal dalam kebakaran kamar di Surabaya
Komentar 0