Warga Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, diimbau untuk segera melapor ke kepolisian jika menemukan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Imbauan ini disampaikan oleh Satbrimob Polda Kaltara saat melakukan patroli pencegahan karhutla. Patroli ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat tentang dampak karhutla dan menegaskan larangan membuka lahan dengan cara dibakar. Dalam kegiatan tersebut, personel juga membagikan selebaran imbauan dan berdialog langsung dengan warga. Selain itu, Satbrimob Polda Kaltara juga menyalurkan air bersih untuk warga Kota Tarakan yang terdampak kemarau panjang.
Komentar 0