Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun membantah tudingan yang mengaitkan dirinya dengan pemesanan pita cukai rokok, yang muncul dalam siaran "Bocor Alus" dan Majalah Tempo. Ia menegaskan tidak terlibat dalam isu tersebut dan menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan kepentingan petani tembakau. Misbakhun juga menanggapi penyebutan nama Adi Harnowo sebagai tenaga ahli yang sudah tidak bekerja untuknya. Ia menegaskan bahwa pemesanan pita cukai adalah kewenangan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dan menyarankan publik untuk meminta klarifikasi dari pihak terkait.
Misbakhun bantah terkait pemesanan pita cukai rokok
Komentar 0