Masuk
Masuk

Pemkab Aceh Barat bebaskan remaja dari pasung diduga alami gangguan jiwa

✨ Ringkasan oleh senci AI

Pemerintah Kabupaten Aceh Barat membebaskan Akbar Badulana (19) yang dipasung oleh ibunya karena diduga mengalami gangguan jiwa. Bupati Tarmizi menyatakan bahwa pemasungan tidak diperbolehkan dan dapat memperburuk kondisi psikologis. Pemkab berkomitmen untuk menghapus praktik pemasungan dan telah menjemput Akbar untuk mendapatkan pengobatan di Banda Aceh. Tindakan ini merupakan bagian dari program berkelanjutan Pemkab untuk membebaskan warga dari pasung, dengan dukungan kepada keluarga pasien.

Baca artikel lengkap di sumber ↗
0

Komentar 0

Berita untukmu

Masuk ke senci

Baca bebas tanpa akun. Masuk untuk menyukai, berkomentar, & personalisasi.
atau pakai email

Pilih minatmu

Biar "Untuk Anda" pas dengan seleramu.
πŸ“„ Artikel saya ✏️ Edit profil ↩ Keluar