Bangkai hiu paus yang terdampar di pantai Desa Pengeragoan, Kecamatan Pekutatan, Kabupaten Jembrana, Bali, telah dikuburkan setelah diperiksa oleh dokter hewan. Hiu paus jantan ini memiliki panjang sekitar 10 meter dan lebar 3,5 meter. Penanganan dilakukan oleh tim gabungan dari berbagai instansi, termasuk BBRBLPP dan TNI/Polri, dengan proses nekropsi untuk memperoleh data biologis. Penanganan dilakukan secara hati-hati untuk menjaga keselamatan masyarakat dan lingkungan. Proses penguburan dilakukan menggunakan ekskavator setelah pemeriksaan selesai.
Polsek: Bangkai hiu paus yang terdampar di Jembrana dikubur gunakan alat berat
Komentar 0