Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, melaksanakan transformasi digital dalam manajemen sumber daya manusia (SDM) aparatur sipil negara (ASN) melalui aplikasi terintegrasi. Asisten III Setdakab Rejang Lebong, Elva Mardiana, mengungkapkan bahwa digitalisasi ini melibatkan empat sistem utama: Analisis Jabatan, Analisis Beban Kerja, Standar Kompetensi Jabatan, dan Evaluasi Jabatan. Dengan penerapan sistem ini, diharapkan pengelolaan ASN menjadi lebih berbasis data dan sesuai kebutuhan organisasi. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) dan bertujuan untuk menciptakan birokrasi yang profesional serta responsif terhadap perkembangan teknologi, sehingga pelayanan publik dapat dilakukan dengan lebih cepat dan tepat.
Rejang Lebong digitalisasi manajemen SDM dengan aplikasi terintegrasi
Komentar 0