Polda Kepulauan Riau (Kepri) bersama Polis Diraja Malaysia (PDRM) memperkuat kerja sama dalam pemberantasan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan narkoba lintas batas. Kesepakatan ini dihasilkan dari rapat bilateral di Johor Bahru pada 7-8 September 2026, yang membahas ancaman penyelundupan manusia dan peredaran narkotika di jalur perbatasan Indonesia-Malaysia. Wakapolda Kepri Brigjen Pol Anom Wibowo menekankan pentingnya integritas aparat penegak hukum dan pertukaran informasi untuk memerangi kejahatan transnasional. Rapat tersebut menghasilkan 12 kesepakatan strategis, termasuk pembentukan saluran komunikasi 24 jam dan peningkatan patroli laut bersama. Pertemuan virtual akan dilaksanakan setiap bulan untuk evaluasi kerja sama.
Polda Kepri dan PDRM perkuat kerja sama berantas TPPO dan narkotika
Komentar 0