Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan menerima 49 pekerja migran Indonesia (PMI) yang dipulangkan dari Malaysia melalui Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara. Pemulangan ini melibatkan dua Depot Tahanan Imigresen di Malaysia dan dilakukan secara tertib dengan koordinasi antar lembaga, termasuk Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) dan Kementerian Luar Negeri. Setibanya di Kualanamu, para PMI difasilitasi di PMI Lounge yang menyediakan berbagai kenyamanan, termasuk ruang tunggu dan camilan gratis. Pelayanan ini bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman bagi pekerja migran saat kembali ke Indonesia.
Imigrasi Medan terima 49 PMI yang dipulangkan dari Malaysia
Komentar 0