Indeks kualitas udara di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, mencapai angka berbahaya 1.368 pada 12 September 2026, dengan polutan utama PM2.5 yang tercatat pada konsentrasi 761 Β΅g/mΒ³. Warga setempat mengeluhkan kabut asap yang semakin pekat, terutama pada siang hari. WHO menetapkan pedoman konsentrasi PM2.5 rata-rata 24 jam sebesar 15 Β΅g/mΒ³, sehingga kondisi saat ini jauh di atas ambang batas yang ditetapkan. Suhu di Pontianak tercatat 38Β°C dengan kelembapan 34 persen dan kecepatan angin 5 km/jam, yang berpotensi membuat polutan bertahan lebih lama di udara. Penelitian lebih lanjut diperlukan untuk mengidentifikasi sumber emisi dan kondisi atmosfer yang mempengaruhi tingginya kadar PM2.5.
Indeks kualitas udara Kota Pontianak tembus 1.368, berbahaya
Komentar 0