Polda Kalimantan Utara melalui Tim URC Resmob Ditkrimum melaksanakan patroli dan sosialisasi pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kabupaten Bulungan. Pada Rabu (9/9), petugas mendapati aktivitas pembakaran lahan oleh warga dan langsung melakukan pemadaman serta memberikan imbauan untuk tidak melakukan pembakaran. Kegiatan dilanjutkan pada Kamis (10/9) dengan sosialisasi di Kelurahan Tanjung Selor Timur, di mana masyarakat diberikan edukasi mengenai bahaya Karhutla. Polda Kaltara mengajak masyarakat untuk aktif menjaga lingkungan dan melaporkan titik api. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan mencegah terjadinya Karhutla.
Komentar 0